Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL oleh mahardikavera
Dibawah ini adalah cara membuat Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL. Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL yang ditulis mahardikavera cukup untuk 2 porsi.
Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL
Porsi: 2 porsi
Bahan-bahan
- 5 buah pisang ambon yang sangat matang
- 1 butir telur uk besar
- 5 sdm gula pasir
- 1 sdm susu fullcream
- 8 sdm munjung tepung serbaguna
- 1 sdt baking powder
- 2 sdm mentega cair
Langkah
-
Lumat pisang sampai halus seperi bubur.
-
Masukkan telur. Kocok.
-
Masukkan gula. Kocok.
-
Masukkan susu fullcream. Kocok.
-
Masukkan tepung dan baking powder. Tepung bertahap per 2sdm. Kocok.
-
Masukkan mentega cair. Kocok.
-
Bisa langsung panggang di teflon atau diamkan dulu 30 menit.
-
Kocok menggunakan wisk. Kalau tidak ada gunakan garpu. Kalau tidak ada gunakan sendok juga bisa.
-
Tekstur lebih lembut dan fluffi ngembang daripada pancake tanpa pisang.
-
Trik: kocok adonannya jangan over ya. Panggang dengan suhu kecil. Terus di tutup ya teflonnya biar matang merata sampai dalam.
Itulah tadi Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL, Semoga bermanfaat untuk anda.Untuk mencari berbagai resep makanan dan minuman lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. Kami memiliki hampir satu juta resep masakan yang pastinya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.
Untuk mencetak Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL Kiriman dari mahardikavera diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Pancake pisang takaran sdm tanpa timbangan ANTI GAGAL Kiriman dari mahardikavera dengan alamat Url: https://iniblogkatun.blogspot.com/2017/03/resep-pancake-pisang-takaran-sdm-tanpa.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.