Resep Tumis udang dengan okra oleh Astri Bhekti
Inilah cara memasak Tumis udang dengan okra. Resep Tumis udang dengan okra yang dibuat oleh Astri Bhekti bisa menjadi 2 porsi.
Resep Tumis udang dengan okra
Porsi: 2 porsi
Bahan-bahan
- 10 buah okra, usahakan okra yang masih muda
- 150 gram udang, kupas sisakan ekornya
- 1/2 buah bawang bombai
- 3 siung bawang putih
- 4 siung bawang merah
- 3 buah cabe rawit
- 5 buah cabe merah keriting
- 2 sdm saus tiram
- 1/2 sdt lada bubuk
- 1/2 sdt merica hitam
- 1 sdm margarin untuk menumis
- Secukupnya garam & gula
- Secukupnya air
Cara Membuat
-
Siapkan bahan dan cuci bersih. Belah punggung udang dan buang kotorannya.
-
Rebus okra dalam air mendidih selama 1 menit. Jika ingin lebih lunak bisa direbus hingga 1.5 menit. Angkat dan tiriskan.
-
Potong serong okra yg telah direbus.
-
Potong bawang bombai, bawang putih, bawang merah, cabe rawit, dan cabe merah keriting.
-
Panaskan margarin. Masukkan bawang bombai hingga sedikit layu. Kemudian masukkan bawang putih, bawang merah dan cabe. Beri air secukupnya, kemudian masukkan lada putih, merica hitam dan saus tiram.
-
Masukka okra. Aduk sebentar lalu masukkan udang. Beri garam dan gula secukupnya. Aduk hingga udang berubah warna. Angkat dan sajikan.
-
Siap disantap bersama suami tercinta.
Demikianlah Resep Tumis udang dengan okra, Semoga saja berguna untuk pembaca sekalian.Untuk mendapatkan berbagai resep makanan dan minuman lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. terdapat lebih dari satu juta resep masakan yang pastinya dapat memuaskan anda.
Untuk mencetak Resep Tumis udang dengan okra diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Tumis udang dengan okra Kiriman dari Astri Bhekti diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Tumis udang dengan okra Kiriman dari Astri Bhekti dengan alamat Url: https://iniblogkatun.blogspot.com/2019/11/resep-tumis-udang-dengan-okra-kiriman.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.